HtmlToText
beranda tentang kami profil perusahaan produk dan layanan perbedaan kami komitmen kami proteksi dan perlindungan hukum darurat pembentengan kememberan manfaat dan keuntungan kategori umum kategori kolektif cara pendaftaran form pendaftaran verifikasi pembayaran berita berita internal berita eksternal diskusi hukum galeri hubungi kami beranda tentang kami profil perusahaan produk dan layanan perbedaan kami komitmen kami proteksi dan perlindungan hukum darurat pembentengan kememberan manfaat dan keuntungan kategori umum kategori kolektif cara pendaftaran form pendaftaran verifikasi pembayaran berita berita internal berita eksternal diskusi hukum galeri hubungi kami lembaga proteksi, perlindungan hukum dan alternatif penyelesaian sengketa dengan restorative justice info lebih lanjut daftar menjadi member klinik proteksi hukum pertama clp merupakan klinik proteksi perlindungan hukum pertama dan satu-satunya di indonesia yang telah tersertifikasi oleh kementrian hukum dan ham restorative justice lebih murah dari pengadilan memulihkan hubungan sosial penyelesaian sengketa lebih cepat perdamaian untuk sengketa mencegah timbulnya sengketa kedepannya para-legal clp beberapa crew dengan prinsip 5p kita ciptakan penyelesaian masalah secara damai gallery media sosial care law protection care law protection carelawprotection care law protection gunde guntual facebook direktur clp segera dapatkan proteksi dan perlindungan hukum dengan bergabung bersama clp profesional sejak 1999 care law protection (clp) telah hadir sebagai lembaga jasa proteksi hukum yang profesional sejak tahun 1999. penyelesaian secara restorative penyelesaian dengan jalur perundingan yang mudah, sederhana, dan relatif cepat dibandingkan ke jalur pengadilan. klinik hukum clp menyediakan penyelesaian masalah hukum secara custom / parsial sesuai dengan kebutuhan dan keinginan anda. care law protection care law protection (clp) adalah lembaga proteksi, perlindungan hukum dan alternatif penyelesaian sengketa yang mengutamakan penyelesaian masalah melalui restorative justice yaitu metode yang mengutamakan perdamaian melalui meja perundingan, sehingga menitikberatkan pada cara penyelesaian yang mudah, sederhana dan waktu yang dibutuhkan relatif lebih cepat . lembaga proteksi hukum clp memiliki prinsip 5p yaitu 1) p encegahan, 2) p embentengan, 3) p erundingan, 4) p eradilan alternatif, dan opsi terakhir yang sebisa mungkin kami hindari agar tidak sampai kesana adalah 5) p engadilan formil. baca selengkapnya kartu tanda anggota clp proteksi dan perlindungan hukum mendapatkan proteksi, pembentengan dan perlindungan untuk diri sendiri dan keluarga dari lembaga yang profesional. pencegahan persoalan hukum mencegah agar terhindar dari berbagai persoalan hukum. kantor hukum mempunyai kantor hukum yang setiap saat bisa hubungi dari manapun di seluruh indonesia. konsultan hukum pribadi memiliki kebanggaan tersendiri karena mempunyai konsultan & penasehat hukum pribadi. konsultasi gratis dapat melakukan konsultasi gratis secara langsung atau melalui telepon. bantuan hukum untuk kerabat mendapatkan bantuan untuk kerabat dari member ketika ada yang tersandung masalah hukum. bantuan berupa nasehat dari clp-club. berita terbaru maraknya operasi tangkap tangan dengan maraknya operasi tangkap tangan (ott), ataupun operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat, yakni kpk, bnn, ojk, kejaksaan, kepolisian,... read more → march 16, 2018 indonesia menuju millennial kini telah hadir terobosan penyelesaian masalah hukum bukan lagi monopoli pengadilan. biro hukum plus - clp adalah penyelesaian masalah hukum... read more → march 13, 2018 terungkap pembukuan ganda oleh bpr surabaya | pada hari kamis, 22 februari 2018 telah dilakukan sidang lanjutan untuk kasus perbankan bpr jati lestari. pihak jaksa penuntut... read more → february 23, 2018 panduan agar terhindar dari masalah hukum wahai saudara-saudaraku, dimanapun anda berada di seluruh indonesia. sadarlah kalau kita semua sejak lahir, hingga meninggal merupakan subjek hukum, segala... read more → january 13, 2018 cara sederhana mengatasi korupsi secara permanen cara sederhana mengatasi korupsi secara permanen adalah : 1. dimulai dari sekolah taman kanak kanak, semua guru sudah diberikan bekal... read more → december 9, 2017 direktur bpr jati lestari dijerat 6 pasal dalam dakwaan terkait transaksi palsu yalpk | sidoarjo – dua direktur bpr jati lestari, djoni harsono dan the riman sumargo, terdakwa kasus tindak pidana perbankan,... read more → december 8, 2017 testimoni dari member kami pembentengan pada hukum yang carut marut - ketika menjadi member clp sejak tahun 2014, ada rasa percaya diri jika menghadapi oknum aparat yang mencoba melakukan intimidasi. terkadang kita berusaha menjadi orang yang benar, tetapi orang yang mencari-cari masalah di luar sana banyak sekali, apalagi namanya berbisnis pasti banyak saja persaingan yang tidak sehat dijumpai. karena itu, apa salahnya kita mencari tameng atau perlindungan dari pihak pihak yang tidak benar dan kenapa harus menunggu mempunyai permasalahan jika mencegah itu lebih baik. - az. (pria), 30 tahun, (wiraswasta di surabaya) komitmennya dalam menyelesaikan secara damai - lembaga ini sangat profesional dalam menangani berbagai kasus, khususnya kasus pidana. setiap kasus dilayani dengan cara non litigasi melalui metode restorative justice. clp tidak hanya menegakkan normatif hukum dalam bingkai pasal demi pasal dalam undang-undang terkait, akan tetapi menegakkan konsep keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri dengan pendekatan sosiologi hukum. clp menjunjung tinggi norma-norma yang hidup di tengah masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, dll. - bs, (pria), 34 tahun, (akademisi dan praktisi hukum) clp sebagai harapan penegakan keadilan bagi masyrakat - clp sangat kita harapkan dan terasa sekali manfaatnya bagi masyarakat. masyarakat yang kebanyakan buta akan hukum perlu bimbingan dan perlindungan dari lembaga clp. jika clp tidak menangani kasus di xxx, maka akan terjadi proses hukum yang tidak sesuai fakta hukum yang sebenarnya. clp dapat menambah wawasan masyarakat akan keberpihakan keadilan dalam masyarakat. - uk, (pria), 52 tahun (mantan anggota dprd kolaka utara, sulawesi tenggara) 5000 member telah terdaftar 1031 perkara telah terselesaikan jadilah bagian dari kememberan clp tentang kami care law protection merupakan badan usaha yang menjadi pelopor era baru dalam penanganan masalah hukum dan penyelesaian sengketa dalam masyarakat, yang berorientasi pada penyelesaian non-litigasi (di luar pengadilan). kami hadir menjadi pelopor perubahan di dalam hukum untuk memberikan anda proteksi dan pembentengan yang akan ditangani oleh tenaga ahli yang sudah berpengalaman sejak tahun 1999. care law protection office jl. ketampon 1 komplek permata bintoro kav. 97-98, surabaya, jawa timur. phone: 031 5615561 - 5675567 - 085231150281 - 081357765165 - 082231201872 fax: 031 5615561 e-mail: contact@perlidunganhukum.com ; clubclp@yahoo.com atau clpcustomerservice02@gmail.com kegiatan terbaru maraknya operasi tangkap tangan march 16, 2018 indonesia menuju millennial march 13, 2018 terungkap pembukuan ganda oleh bpr february 23, 2018 clp facebook page © 2017 develop by essensift --
Informations Whois
Whois est un protocole qui permet d'accéder aux informations d'enregistrement.Vous pouvez atteindre quand le site Web a été enregistré, quand il va expirer, quelles sont les coordonnées du site avec les informations suivantes. En un mot, il comprend ces informations;
Domain Name: PERLINDUNGANHUKUM.COM
Registry Domain ID: 1647325824_DOMAIN_COM-VRSN
Registrar WHOIS Server: whois.resellerid.com
Registrar URL: http://www.resellerid.com
Updated Date: 2018-03-23T03:37:26Z
Creation Date: 2011-03-25T09:31:52Z
Registry Expiry Date: 2019-03-25T09:31:52Z
Registrar: PT ARDH GLOBAL INDONESIA
Registrar IANA ID: 1503
Registrar Abuse Contact Email:
Registrar Abuse Contact Phone:
Domain Status: clientTransferProhibited https://icann.org/epp#clientTransferProhibited
Name Server: NS1.ARDETAMEDIA.COM
Name Server: NS2.ARDETAMEDIA.COM
Name Server: NS3.ARDETAMEDIA.COM
Name Server: NS4.ARDETAMEDIA.COM
DNSSEC: unsigned
URL of the ICANN Whois Inaccuracy Complaint Form: https://www.icann.org/wicf/
>>> Last update of whois database: 2018-04-12T17:03:59Z <<<
For more information on Whois status codes, please visit https://icann.org/epp
NOTICE: The expiration date displayed in this record is the date the
registrar's sponsorship of the domain name registration in the registry is
currently set to expire. This date does not necessarily reflect the expiration
date of the domain name registrant's agreement with the sponsoring
registrar. Users may consult the sponsoring registrar's Whois database to
view the registrar's reported date of expiration for this registration.
TERMS OF USE: You are not authorized to access or query our Whois
database through the use of electronic processes that are high-volume and
automated except as reasonably necessary to register domain names or
modify existing registrations; the Data in VeriSign Global Registry
Services' ("VeriSign") Whois database is provided by VeriSign for
information purposes only, and to assist persons in obtaining information
about or related to a domain name registration record. VeriSign does not
guarantee its accuracy. By submitting a Whois query, you agree to abide
by the following terms of use: You agree that you may use this Data only
for lawful purposes and that under no circumstances will you use this Data
to: (1) allow, enable, or otherwise support the transmission of mass
unsolicited, commercial advertising or solicitations via e-mail, telephone,
or facsimile; or (2) enable high volume, automated, electronic processes
that apply to VeriSign (or its computer systems). The compilation,
repackaging, dissemination or other use of this Data is expressly
prohibited without the prior written consent of VeriSign. You agree not to
use electronic processes that are automated and high-volume to access or
query the Whois database except as reasonably necessary to register
domain names or modify existing registrations. VeriSign reserves the right
to restrict your access to the Whois database in its sole discretion to ensure
operational stability. VeriSign may restrict or terminate your access to the
Whois database for failure to abide by these terms of use. VeriSign
reserves the right to modify these terms at any time.
The Registry database contains ONLY .COM, .NET, .EDU domains and
Registrars.
REGISTRAR PT ARDH GLOBAL INDONESIA
SERVERS
SERVER com.whois-servers.net
ARGS domain =perlindunganhukum.com
PORT 43
TYPE domain
RegrInfo
DOMAIN
NAME perlindunganhukum.com
CHANGED 2018-03-23
CREATED 2011-03-25
STATUS
clientTransferProhibited https://icann.org/epp#clientTransferProhibited
NSERVER
NS1.ARDETAMEDIA.COM 103.23.201.60
NS2.ARDETAMEDIA.COM 172.246.252.138
NS3.ARDETAMEDIA.COM 217.61.0.28
NS4.ARDETAMEDIA.COM 45.77.36.192
REGISTERED yes
Go to top